Seperti yang kita ketahui sebagai
makhluk sosial, komunikasi itu sangatlah penting. Suatu pesan akan tersampaikan
apabila ada komunikasi. Begitu banyak jenis pesan komunikasi baik yang tertulis
atau pun yang tidak tertulis (lisan), masing-masing memiliki makna yang
berbeda-beda tergantung orang yang memberi serta menerima pesan tersebut.
Pada artikel kali ini, saya akan
membahas mengenai komunikasi politik dan juga lingkup studinya. Politik berarti
berhubungan dengan kekuasaan secara konstitusional maupun nonkonstitusional. Politik
bukan semata-mata berisi kehidupan politikus atau lembaga politik, melainkan
juga ada sangkut pautnya dengan kehidupan masyarakat dan media sebagai
jembatannya. Komunikasi politik berarti berkomunikasi menggunakan bahasa
politik. Oleh karena itu, dapat dikatakan bahwa komunikasi politik merupakan
suatu penyampaian komunikasi berisi pesan-pesan politik dalam bentuk lambang
tertulis atau tidak tertulis dari sebuah sumber kepada penerima yang dapat
mempengaruhi kedudukan atau kekuasaan seseorang di bidang politik. Komunikasi politik
melibatkan banyak tokoh-tokoh politik yang berkaitan dengan kekuasaan,
kedudukan, serta kebijakan pemerintah.
Komunikasi politik bukan hanya
terjadi di lingkungan pejabat pemerintah, masyarakat di luar pemerintahan secara
sadar atau tidak juga melakukannya namun tanpa aksi politik. Misalnya mahasiswa
yang melakukan berbagai analisis dan penilaian mengenai isu-isu politik,
seperti pemilihan gubernur DKI Jakarta dan kenaikan BBM. Hal itu berhubungan
dengan keputusan pemerintah di mana mereka pasti melalui proses komunikasi
politik untuk mendapat persetujuan lembaga politik lainnya. Ini disebut sebagai
partisipasi politik, di mana individu atau kelompok turut ikut secara aktif dalam
kehidupan politik dalam rangka memengaruhi kebijakan pemerintah.
Ada beberapa komponen dalam studi
komunikasi politik, yang pertama adalah komunikator politik. Seorang komunikator
berfungsi untuk menyampaikan informasi atau penjelasan tertentu, komunikator
juga bisa bertindak sebagai konsultan atau humas mengenai suatu kondisi politik.
Komunikator politik mencakup politikus atau wakil rakyat yang menyusun
kebijakan tertentu, jurnalis dan promotor yang termasuk komunikator
profesional, juga aktivis seperti juru bicara atau pemuka pendapat. Kedua, ada
pesan yang berisi linguistik dan persuasi. Linguistik politik berupa bahasa, simbol-simbol,
dan pendapat umum dalam setiap bentuk pembicaraan politik. Sedangkan persuasi
politik mencakup propaganda, retorika, dan iklan politik yang merupakan teknik
penyampaian pesan komunikasi politik. Ketiga, adanya media atau saluran yang
digunakan dalam komunikasi politik, seperti organisasi, kelompok, media massa,
serta saluran-saluran khusus lainnya. Selanjutnya yaitu khalayak komunikasi
politik, menyangkut opini publik mengenai suatu isu tertentu yang bersifat
komtroversial. Khalayak komunikasi politik bertindak sebagai penerima pesan yang
disampaikan dari komunikator atau disebut dengan komunikan politik. Terakhir
adalah pengaruh atau dampak dari komunikasi politik. Pengaruh komunikasi
politik ini berkaitan dengan orientasi kognitif, afektif, serta konatif. Kognitif
berarti komunikasi tersebut berhasil mempengaruhi akal pikiran seseorang, afektif
berarti berhubungan dengan segala emosi atau perasaan seseorang, sedangkan
konatif lebih pada perubahan perilaku seseorang karena komunikasi politik yang
terjadi. Ketiga efek tersebut bisa bersifat positif atau pun negatif,
tergantung pada masing-masing individu yang menerima informasi dari
komunikator. Namun, secara garis besar komunikasi politik tentu bisa
memengaruhi seluruh partisipan politik yang terlibat.
Demikian sedikit penjelasan
mengenai komunikasi politik serta berbagai lingkup studi yang ada di dalamnya.
Semoga bermanfaat!