Seperti pada artikel sebelumnya, saya sempat membahas
tentang beberapa komponen yang berpengaruh dalam komunikasi politik. Pada proses
komunikasi, dibutuhkan komponen-komponen bersangkutan, agar proses komunikasi
berjalan dengan baik dan semestinya. Mari sedikit mengulas kembali mengenai
komponen-komponen Lasswell tersebut lebih jauh.
a. Komunikator
(from who)
Komunikator
atau yang sering disebut dengan sender,
source, atau encoder dalam bahasa Inggris merupakan seseorang yang bertindak
sebagai pengirim pesan atau informasi tertentu. Komunikator politik meliputi
politikus atau wakil rakyat yang menyusun suatu kebijakan, jurnalis dan
promotor yang merupakan komunikator profesional, serta para aktivis seperti
juru bicara dalam sebuah organisasi ataupun pemuka pendapat. Sumber komunikasi
politik bisa terdiri dari satu orang, tetapi bisa juga lebih dari satu orang
atau membentuk sebuah kelompok organisasi politik dan partai politik.
b. Pesan
(says what)
Pesan atau yang
sering disebut dengan message, information,
atau content dalam bahasa Inggris
merupakan sesuatu yang disampaikan oleh komunikator. Objek pesan merupakan
salah satu unsur atau komponen terpenting dalam proses komunikasi politik.
Sebab tujuan utama dari komunikasi politik adalah agar pesan atau isi dari
informasi tersampaikan dengan baik dan tepat. Pada artikel sebelumnya pesan
dalam komunikasi politik terbagi menjadi dua, yaitu pesan yang berisi
linguistik politik dan persuasi politik. Pesan linguistik politik berupa
simbol-simbol, bahasa, dan bentuk umum dalam setiap bentuk pembicaraan politik.
Sedangkan pesan persuasi politik berupa teknik penyampaian pesan komunikasi
politik, meliputi propaganda, ilmu pengetahuan, hiburan, retorika, serta iklan
politik. Sebuah pesan dapat disampaikan dengan cara face to face atau melalui saluran/media komunikasi.
c. Komunikan
(to whom)
Komunikan atau
yang sering disebut receiver atau audience dalam bahasa Inggris merupakan
seseorang yang bertindak sebagai penerima pesan. Layaknya komunikator,
komunikan juga bisa terdiri dari satu
orang ataupun lebih seperti kelompok partai, masyarakat yang berada di sebuah
negara. Komunikan berkaitan dengan opini publik mengenai suatu isu atau
pembicaraan tertentu yang sifatnya kontroversial.
d. Media
(in which channel)
Media dalam
komunikasi politik merupakan suatu alat atau saluran yang bertindak sebagai
jembatan penghubung antara komunikator dengan komunikan dalam penyampaian pesan
atau informasi. Saluran yang digunakan dalam komunikasi politik berupa media
massa, organisasi atau wadah, dan saluran-saluran khusus lainnya.
e. Efek
(with what effect)
Efek yang
berarti dampak atau pengaruh yang ditimbulkan baik positif maupun negatif.
Pengaruh tersebut timbul sebagai akibat dari proses komunikasi politik yang
dijalankan yang berorientasi pada tiga aspek, yaitu aspek kognitif
(pengetahuan), aspek afektif (sikap dan emosional), serta aspek konatif
(tingkah laku). Efek juga bisa berarti perubahan yang ada di dalam diri
seseorang karena suatu hal.
Jika dilihat
dari berbagai komponen di atas, keseluruhannya adalah penting dalam proses
komunikasi politik. Ketika dihubungkan dengan berbagai kasus di Indonesia yang
mengharuskan menggunakan komunikasi politik, beberapa di antaranya belum tepat
atau bisa dikatakan belum maksimal karena beberapa faktor. Baik karena medianya
yang tidak jelas dan sebagainya, sehingga pesan tidak sampai kepada komunikan. Ketika
masyarakat menyalurkan aspirasinya mengenai kepolitikan pada media sosial, yang
dibingungkan di sini adalah komunikan. Sebenarnya pesan ditujukan untuk siapa
dan bagaimana respon yang diberikan? Dapat dikatakan jenis medianya yang kurang
tepat sehingga pesan tidak tersampaikan dengan baik.
Demikian
komponen-komponen yang ada pada komunikasi politik, semoga bermanfaat!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar